Jumat, 06 Maret 2009

Peran Perempuan dan Politik dalam Perspektif Islam

 

m-redha-helmi 

Batam Pos
Edisi Jumat, 06 Maret 2009
Oleh: M Redha Helmi
Sekretaris Umum KAMMI Daerah Kepulauan Riau

Suhu politik Indonesia terasa semakin panas. Tahun 2009 adalah tahun yang telah dinantikan oleh para elite politik bangsa ini, dan sekarang Pemilu legislatif sudah begitu dekat sekali. Setiap partai sudah melakukan berbagai upaya konsolidasinya baik secara interal maupun eksternal. Berbagai target sudah ditetapkan dan usaha sosialisasi pun gencar dilakukan, mulai dari partai yang baru muncul maupun partai yang sudah besar.

Berbagai macam spanduk, bendera dan foto para caleg semakin hari semakin banyak baik di jalanan kota maupun di berbagai media cetak dan elektronik. Bahkan di kendaraan umumpun banyak terdapat foto para caleg. Itu semua adalah upaya yang dilakukan dengan semngat optimisme untuk meraih suara terbanyak dalam pemilu nanti.

Dari sekian banyak caleg yang ada kali ini, penulis mengajak para pembaca sekalian untuk melihat peran perempuan yang ikut dalam ajang politik ini. Setelah adanya UU pemilu mencantumkan anjuran kuota 30 persen (pasal 66) dalam parlemen, kita bisa melihat banyak sekali dari parpol yang mengajukan calon perempuannya dalam Pemilu 2009, tapi meski adanya UU ini tentunya masih banyak PR lagi yang akan muncul.

Sebelum kita berbicara lebih jauh tentang politik tentunya kita harus tahu makna politik dalam Islam serta bagaimana landasan seorang perempuan dalam politik menurut pandangan Islam. Dalam tulisan ini ada beberapa makna dan landasan peran politik seorang perempuan dalam pandangan Islam.

Makna Politik dalam Islam

Menurut Ibnu Qayyim politik adalah sebuah upaya mengantarkan manusia ke kehidupan yang lebih dekat dengan perbaikan dan jauh dari kerusakan. Kemudian Hasan Al Banna mengatakan, politik adalah hal memikirkan persoalan-persoalan internal maupun eksternal umat. Sedangkan dalam kamus Islam. Siasah adalah membudayakan manusia dengan cara membimbingnya ke jalan keselamatan untuk kehidupan dunia dan akhirat serta mengatur tata kehidupan umum dengan aturan-aturan Islam yang adil dan istiqomah.

Demikianlah berbagai definisi politik menurut beberapa tokoh pemikir Islam. Masih banyak lagi definisi politik yang lainnya. Namun jika kita teliti secara seksama kita akan menemukan kata kunci dari definisi polik menurut Islam yakni perbaikan manusia ke arah yang lebih baik dengan aturan Islam. Jadi politik bukan hanya mengantarkan seorang kepada kursi eksektif maupun legislatif saja, tetapi politik juga mengharapkan agar orang yang menjadi wakil rakyat melaksanakan perbaikan manusia ke arah yang lebih baik.

Jika kita melihat situasi yang sekarang, maka akan terjadi sebuah hal yang sangat kontradiksi sekali, di mana para elit politik yang seharusnya mengikuti pemilu dengan semangat membawa kebaikan malah melakukan suatu tindakan yang semakin menambah masalah bangsa. Kita lihat konflik internal dalam parpol yang memperebutkan kursi legislatif, bahkan ada yang saling melakukan tindakan yang saling menjatuhkan lawan politik. Bukan saja lawan politik dari parpol yang berbeda, tetapi sesama kader sebuah parpol pun saling menjatuhkan. Ini adalah gambaran politik saat ini yang saya lihat sangat jauh sekali dari pandangan Islam.

Landasan Syar’i Wanita Berpolitik

Berbicara tentang landasan syar’i tentunya kita tidak terlepas dari Alquran dan Hadist. Dalam Al-quran Surah An-Nisa ayat 124 yang artinya ”Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”.

Pada ayat di atas telah dikatakan bahwa siapapun yang berbuat amal saleh, baik laki-laki dan wanita, maka ia masuk ke dalam surga. Artinya ada kedudukan yang sama yang dimiliki seorang wanita dengan laki-laki. Jika kita lihat definisi politik menurut Islam sebagaimana di atas, adalah semangat membawa perbaikan bagi umat maka dengan adanya wanita ikut dalam politik (parlemen), merupakan sebuah usaha dari wanita itu untuk berbuat kebajikan amal saleh. Jadi tidak ada masalah jika wanita ikut dalam politik.

Para shahabiyah pada zaman Rasulullah telah memberikan kita beberapa contoh peranan mereka ketika berpolitik. Seperti Nusaibah terlibat dalam dua kali Bai’ah, Syifa menjadi kepala pasar pada masa Khalifah Umar, Ummu Salamah memberikan saran pada Rasulullah pada perjanjian Hudaibiyah, dan lain-lain. Ini menandakan peran wanita dalam politik Islam juga diperhatikan.

Jika kita melihat kondisi saat ini setidaknya ada beberapa peranan penting yang bisa dilakukan oleh seorang wanita dalam parlemen. Di antaranya, pertama, menjamin keterwakilan kepentingan perempuan, anak dan keluarga dalam produk perundang-undangan. Ini merupakan hal pokok yang bisa dilakukan jika berada di parlemen, setidaknya aspirasi tentang kaum wanita bisa tersalurkan dalam kebijakan-kebijakan undang-undang yang dibuat oleh pemerintah.

Saat ini kita bisa melihat begitu banyak para wanita dan anak-anak yang menjadi pegawai pabrik, banyaknya wanita Indonesia yang mejadi TKI dan TKW di negeri di negeri tetangga. Hal ini adalah sebagian kecil masalah perempuan yang bisa disalurk an didalam parlemen.

Kedua, membangun iklim politik yang lebih baik dan ramah. Beberapa tahun lalu menteri keuangan Indonesi Sri Mulyani mendapatkan penghargaan sebagai Menteri Keuangan yang berhasil mengatasi permasalahan ekonomi bangsa Indonesia, dan masih banyak lagi keberhasilan wanita dalam menjalani amanah di pemerintahan. Ini bukti bahwa perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki  dan mampu menciptkan iklim politik yang baik dan ramah di dunia perpolitikan.

Kedua peranan di atas merupakan sebagian peranan perempuan dan politiknya dalam pandangan Islam. Yang perlu menjadi catatan penting bagi kita adalah Islam menginginkan politik sebagai sebuah usaha perbaikan dan membimbing manusia ke arah yang lebih baik, menuju kepada kehidupan dunia dan akhirat . Siapapun berhak dan mempunyai tanggung jawab untuk melakukan perbaikan politik di negeri ini, baik dia laki-laki maupun perempuan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan politik kepada masyarakat agar menjadi lebih rasional dalam melakukan aktivitas politik harus terus dilakukan, jangan biarkan politik uang membayangi politik bangsa ini. Wallahu ’alam bissawab. ***

BELAJAR MEMBANGUN KEMAMPUAN MECINTAI

  Cinta adalah gagasan tentang bagaimana membahagiakan dan menumbuhkan orang lain. Selanjutnya adalah kemauan baik yang menjembatani gagas...