Oleh : M. REDHA HELMI
Sekretaris Umum KAMMI Daerah Kepri / Aktivis LDK STAI-MU Tanjungpinang
Listik merupakan kebutuhan yang sangat
vital bagi masyarakat umum apalagi para pengusaha dan pemerintah. Karena
setiap kantor menggunakan computer dalam melaksanakan administrasi
pemerintahan dan jika listrik tidak nyala maka kerja mereka akan ikut
tertunda begitu juga dengan pelaku bisnis dan pengusaha yang tentunnya
sangat membutuhkan listrik tidak terlepas dari semua itu mahasiswa
seperti saya dan masyarakat umumnya sangat membutuhkan listrik
Permasalah listrik yang sekarang terjadi di tanjungpinang sudah terlalu panjang dan dilematis sekali.
Di berbagai media telah diberitakan bahwa
krisis listrik yang terjadi merupakan kurangnya daya listrik yang
sdisebabkan karena mesin yang ada mengalamai kerusakan dan sedang dalam
perawatan, selalu itu yang menjadi alsan PLN ketika ditanya mengenai hal
ini. Sebagai masyarakat apakah kita hanya menerima begitu saja alas an
yang dipaparkan? Berbagai janJi telah diucapkan PLN bahwa semua ini akan
diatasi dengan secapatnya pemadaman bergilir yang dilakukan akan
dikurangi dan tidak akan dilakukan lagi namun sampai saat ini pemadaman
tetap saja dilakukan bahkan sampai berjam-jam dan ada yang tidak sesuai
dengan gilirannya sampai dua atau tiga kali dilakukan pemadaman diderah
yang sama.
Didalam mengahadapi permasalahan ini sebagai control social, saya
melihat ada beberapa permasalahan yang seharusnya segera kita tuntaskan
dalam menghadapi krisis listrik di daerah kita ini. Mana mungkin ada
asap jika tidak ada api, semua ini tentunya memilki sebab kenapa krisis
ini terus berlanjut sampai sekarang.
Penyebab Terjadinya krisis Listrik
Sebagaimana kita ketahui ada beberapa penyebab utama yang terjadi
sehingga krisis listrik ini terus berlanjut. Pertama, krisis listrik
yang berkepanjangan ini terjadi karena penyebab utamanya seperti yang
pernah diungkapkan oleh Nuryasfin sebagai manejer PLN tanjungpinang
adalah masalah investasi, kendala utama adalah masalah pendanaan dan
tidak adanya investor hal ini juga disebabkan karena PLN tanjungpinang
adalah sebuah rayon yang tidak bisa semudah itu saja menerima investor.
Sehingga terjadilah berbagai kekurangan pelayanan karena kurangnya dana .
Kedua, daya listrik yang dibutuhkan oleh tanjungpinang pada beban
puncaknya adalah sekitar 37 MW, hal ini diungkapkan oleh anggota komisi
III DPRD Provinsi Rudi Chua beberapa waktu yang lalu. Ini merupakan alas
an yang kedua dan alas an klasik sekali yang diungkapkan oleh PLN,
setiap pemadaman yang terjadi selalu saja ini menjadi alasan mereka.
Padahal ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini. Janji selalu
diucapkan bahwa kekurangan daya ini akan segera berakhir dan pada bulan
juni dan juli PLTU akan mulai dioperasikan namun sampai sekarang belum
ada kejelasan kapan PLTU bisa siap beroperasi.
Ketiga, masalah birokrasi dan manajemen PLN. Ini merupakan sebuah penyebab juga yang membuat krisis listrik ini terjadi. Keputusan PLN pusat untuk tetap bermuara pada pusat membuat PLN daerah tidak dapat berbuat banyak sehingga mereka hanya bisa melakukan apa adanya yang bisa mereka lakukan dan kita bisa lihat sendiri beginilah jadinya. Pemadaman pun terus dilakukan. Dalam UU No. 20 tahun 2002 tentang ketenaga listrikan pada BAB IV RENCANA UMUM KETENAGALISTRIKAN Pasal 5 sangat jelas disebutkan bahwa pemerintah daerah menysun rencana umum ketenagalistrikan daerah dan pemerintah menetapkan rencana umum nasionl dengan memperhatikan rencana umum daerah, tapi tanda Tanya besar yang muncul adalah apakah pemerintah kita telah memiliki rencana umum ketenagalistrikan daerah? Dan ternyata sampai saat ini kita belum memilki rancangan umum itu dan kita masih berada pada rancangan umum dari provinsi RIAU.
SOLUSI
Diatas adalah sebagian kecil penyebab krisis ini terjadi, namun masih
banyak lagi permaslahan lain yang sebenarnya menjadi penyebab krisis
llistrik ini, dan untuk itu ada beberapa solusi yang ingin saya tawarkan
dalam menghadapi krisis ini.
Pertama, untuk masalah yang terjadi tentang masalah investasi atau pendanaan hendaknya PLN mulai berpikir untuk tidak bermuara pada PLN pusat dan seharusnya jika tidak PLN pusat membagi menjadi tiga bagian seperti yang di ungkapkan gubernur Kepri Ismeth Abdullan agar manajeman PLN bisa lebih mudah dan memberikan keluasan bagi daerah untuk berbuat.
Kedua, pemerintah dan PLN harus segera menyiapkan PLTU dan memberikan pasokan tambahan energy Listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus senantiasa mengawasi proyek pembangunan PLTU diGalang Batang pemerintah harus terus melakukan penekanan kepada PLN agar segera menyiapkan itu semua jika itu tidak dilakukan maka tetap saja PLN dan krisis ini akan terjadi.
Ketiga, masalah birokrasi satu pintu merupakan kendala yang cukup besar juga bagi PLN daerah namun dalam hal ini yang lebih ingin saya tawarakan adalah agar pemerintah segera membuat rencana umum ketenagalistrikan daerah karena selama ini provinsi Kepri masih berada pada rencana umum ketenagalistrikan provinsi Riau. Padahal UU No. 20 tahun 2002 sudah sangatt jelas bagi provinsi ini untuk sudah mulai membuat rencana umum keternagalistrikan daerah. Dalam rencan umum ketenaga listrikan nasional propinsi kepri masih berada pada kawasan Riau kecuali Batam. Ini menandakan bahwa pemerintah harus segera membuat RUKD demi terlaksananya system manajemen listrik yang lebih baik.
Itulah tawaran yang bisa saya berikan sebagia masyarakat. Mungkin masih banyak tawaran lain yang bisa kita lakuakan. Memberikan tawaran bukan saja hanya sekedar konsep, kami akan ikut memantau perkemabnagn listrik di daerah ini. Tentunya Butuh keseriausan baik dari pemerintah maupun PLN dalam menghadapi permasalah krisis listrik yang melanda dan sebagai masyrakat hendaknya kita terus memberikan dukungan kepada pemerintah dan PLN untuk menyelesaikan masalah yang sekarang terjadi.wallahu’alam bissawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar