Oleh : M. Redha Helmi
Sekretaris Umum KAMMI Daerah Kepulauan Riau
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek) di satu sisi memang berdampak positif, yakni dapat
memperbaiki kualitas hidup manusia. Berbagai sarana modern industri,
komunikasi, dan transportasi, misalnya, terbukti bermanfaat. Dengan
ditemukannya mesin jahit, dalam 1 menit bisa dilakukan sekitar 7000
tusukan jarum jahit. Bandingkan kalau kita menjahit dengan tangan, hanya
23 tusukan per menit (Qardhawi, 1997). dunia hanya perlu waktu beberapa
menit saja untuk mengetahui kabar pendaratan Neil Amstrong di bulan
(Winarno), orang naik haji dengan kapal laut bisa memakan waktu 17-20
hari untuk sampai Jeddah. Sekarang dengan naik pesawat terbang, kita
hanya perlu 12 jam
Subhanallah…
Tapi di sisi lain, tak jarang iptek berdampak negatif karena merugikan
membahayakan kehidupan dan martabat manusia. Bom atom telah menewaskan
ratusan ribu manusia di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945.
Elizabetta, seorang bayi Italia, lahir dari rahim bibinya setelah dua
tahun ibunya (bernama Luigi) meninggal. Ovum dan sperma orang tuanya
yang asli, ternyata disimpan di “bank” dan kemudian baru dititipkan pada
bibinya, Elenna adik (Kompas, 16/01/1995). Bayi tabung di Barat bisa
berjalan walau pun asal sperma dan ovumnya bukan dari suami isteri
(Hadipermono, 1995). dapat digunakan untuk mengubah mikroorganisme yang
sudah berbahaya, menjadi lebih berbahaya, misalnya mengubah sifat
genetik virus influenza hingga mampu membunuh manusia dalam beberapa
menit saja (Bakry, 1996). Beberapa varian tanaman pangan hasil rekayasa
genetika juga diindikasikan berbahaya bagi kesehatan manusia. tidak
sedikit yang memanfaatkan teknologi internet sebagai sarana untuk
kejahatan dunia maya (cyber crime) dan untuk mengakses pornografi,
kekerasan, perjudian.
Di sinilah, peran agama sebagai pedoman
hidup menjadi sangat penting untuk dilihat kembali. Dapatkah agama
memberi tuntunan agar kita memperoleh dampak iptek yang positif saja,
seraya mengeliminasi dampak negatifnya semiminal mungkin? Sejauh manakah
agama Islam dapat berperan dalam mengendalikan perkembangan teknologi
modern? Tulisan ini bertujuan menjelaskan peran dalam perkembangan dan
pemanfaatan teknologi tersebut.
Paradigma Hubungan Agama-Iptek
Bagaimana hubungan agama dan iptek? Secara garis besar, berdasarkan
tinjauan ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3 (tiga)
jenis paradigma (Lihat Yahya Farghal, 1990: 99-119):
Pertama, paradagima sekuler, yaitu paradigma yang memandang iptek adalah
terpisah satu sama lain. Sebab, dalam ideologi sekularisme Barat, agama
telah dipisahkan dari kehidupan (fashl al-din ‘an al tidak dinafikan
eksistensinya, tapi hanya dibatasi perannya dalam pribadi manusia dengan
tuhannya. Agama tidak mengatur umum/publik. Paradigma ini memandang
agama dan iptek mencampuri dan mengintervensi yang lainnya. Agama dan
iptek sama terpisah baik secara ontologis (berkaitan dengan pengertian
atau hakikat sesuatu hal), epistemologis (berkaitan dengan cara
memperoleh dan aksiologis (berkaitan dengan cara menerapkan
pengetahuan). Paradigma ini mencapai kematangan pada akhir abad XIX di
Barat sebagai jalan keluar dari kontradiksi ajaran Kristen (khususnya
teks Bible) dengan
penemuan ilmu pengetahuan modern.
Kedua,
paradigma sosialis, yaitu paradigma dari ideologi sosialisme menafikan
eksistensi agama sama sekali. Agama itu tidak ada, hubungan dan kaitan
apa pun dengan iptek. Iptek bisa berjalan secara independen dan lepas
secara total dari agama. Paradigma ini mirip dengan paradigma sekuler di
atas, tapi lebih ekstrem. Dalam paradigma sekuler, agama berfungsi
secara sekularistik, yaitu tidak dinafikan keberadaannya, hanya dibatasi
perannya dalam hubungan vertikal manusia dalam paradigma sosialis,
agama dipandang secara ateistik, yaitu dianggap tidak ada (in-exist) dan
dibuang sama sekali dari kehidupan. Paradigma tersebut didasarkan pada
pikiran Karl Marx (w. 1883) yang memandang agama (Kristen) sebagai candu
masyarakat, karena agama menurutnya membuat orang terbius dan lupa akan
penindasan kapitalisme yang kejam. Karl Marx mengatakan:
“Religion is the sigh of the oppressed creature, the heart of the
heartless just as it is the spirit of a spiritless situation. It is the
opium of the people.
(Agama adalah keluh-kesah makhluk tertindas, jiwa dari suatu dunia yang
berjiwa, sebagaimana ia merupakan ruh/spirit dari situasi yang
ruh/spirit. Agama adalah candu bagi rakyat).
Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma
yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah
Islam menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Aqidah Islam –yang
terwujud dalam apa dalam al-Qur`an dan al-Hadits– menjadi qa’idah
fikriyah pemikiran), yaitu suatu asas yang di atasnya dibangun seluruh
bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia (An-Nabhani, 2001).
Paradigma ini memerintahkan manusia untuk membangun segala pemikirannya
berdasarkan Aqidah Islam, bukan lepas dari aqidah itu. Ini kita pahami
dari ayat yang pertama kali turun (artinya) : “Bacalah dengan (menyebut)
nama Tuhanmu Yang menciptakan. [96]: 1).
Ayat ini berarti manusia telah diperintahkan untuk membaca memperoleh
berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak
boleh lepas dari Aqidah Islam, karena iqra` haruslah dengan rabbika,
yaitu tetap berdasarkan iman kepada Allah, yang merupakan Aqidah Islam
(Al-Qashash, 1995: 81). paradigma yang dibawa Rasulullah Saw (w. 632 M)
yang meletakkan Aqidah Islam yang berasas Laa ilaaha illallah Muhammad
Rasulullah sebagai asas ilmu pengetahuan. Beliau mengajak memeluk Aqidah
Islam lebih lalu setelah itu menjadikan aqidah tersebut sebagai pondasi
dan standar berbagai pengetahun. Ini dapat ditunjukkan misalnya dari
suatu peristiwa ketika di masa Rasulullah Saw terjadi gerhana matahari,
yang bertepatan dengan wafatnya putra beliau (Ibrahim). Orang-orang
berkata, matahari ini terjadi karena meninggalnya Ibrahim.” Maka
Rasulullah segera menjelaskan: “Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan
tidak terjadi karena kematian kelahiran seseorang, akan tetapi keduanya
termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah. Dengannya Allah memperingatkan
hamba-hamba-Nya Bukhari dan an-Nasa`i] (Al-Baghdadi, 1996: 10).
Dengan
jelas kita tahu bahwa Rasulullah Saw telah meletakkan Aqidah sebagai
dasar ilmu pengetahuan, sebab beliau menjelaskan, bahwa fenomena alam
adalah tanda keberadaan dan kekuasaan Allah, tidak ada hubungannya
dengan nasib seseorang. Hal ini sesuai dengan aqidah muslim yang tertera
dalam al-Qur`an:
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya
malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang
berakal.” (Qs. Ali ‘Imran [3]: 190).
Inilah paradigma Islam yang menjadikan
Aqidah Islam sebagai dasar segala pengetahuan seorang muslim. Paradigma
inilah yang telah mencetak muslim-muslim yang taat dan shaleh tapi
sekaligus cerdas dalam iptek. Itulah hasil prestasi cemerlang dari
paradigma Islam ini yang dapat dilihat kejayaan iptek Dunia Islam antara
tahun 700 – 1400 M. Pada masa dikenal nama Jabir bin Hayyan (w. 721)
sebagai ahli kimia termasyhur, Khawarzmi (w. 780) sebagai ahli
matematika dan astronomi, Al (858) sebagai ahli astronomi dan
matematika, Al-Razi (w. 884) sebagai kedokteran, ophtalmologi, dan
kimia, Tsabit bin Qurrah (w. 908) sebagai kedokteran dan teknik, dan
masih banyak lagi (Tentang kejayaan iptek Dunia Islam lihat misalnya M.
Natsir Arsyad, 1992; Hossein Bahreisj, 1995; Ahmed dkk, 1999; Eugene A.
Myers 2003; A. Zahoor, 2003; Gunadi dan Shoelhi, 2003).
Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek
Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam iptek, yaitu aqidah
harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma
sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah Saw. Paradigma Islam
inilah yang seharusnya diadopsi oleh kaum muslimin saat ini, Bukan
paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Diakui atau tidak, umat
Islam telah telah terjerumus dalam sikap membebek dan mengekor dalam
segala-galanya; dalam pandangan hidup, gaya hidup, termasuk dalam konsep
ilmu pengetahuan. Bercokolnya paradigma sekuler inilah yang
menjelaskan, mengapa di dalam sistem pendidikan yang diikuti diajarkan
sistem ekonomi kapitalis yang pragmatis serta tidak kenal haram.
Eksistensi paradigma sekuler itu menjelaskan pula mengapa diajarkan
konsep pengetahuan yang bertentangan dengan keyakinan keimanan muslim.
Jadi, yang dimaksud menjadikan Aqidah
Islam sebagai landasan bukanlah bahwa konsep iptek wajib bersumber
kepada al-Qur’an dan al- Hadits, tapi yang dimaksud, bahwa iptek wajib
berstandar pada al qur’an dan al-Hadits. Ringkasnya, al-Qur`an dan
al-Hadits adalah standar (dan bukannya sumber (mashdar) iptek. Artinya,
apa pun konsep iptek dikembangkan, harus sesuai dengan al-Qur`an dan
al-Hadits, dan tidak bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits itu.
Jika suatu konsep bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits, maka
konsep itu ditolak. Misalnya saja Teori Darwin yang menyatakan bahwa
manusia adalah hasil evolusi dari organisme sederhana yang selama jutaan
tahun berevolusi melalui seleksi alam menjadi organisme yang lebih
kompleks hingga menjadi manusia modern sekarang. Berarti, manusia
sekarang bukan
manusia pertama, Nabi Adam AS, tapi hasil dari evolusi organisme
sederhana. Ini bertentangan dengan firman Allah SWT yang menegaskan,
Adam adalah manusia pertama, dan bahwa seluruh manusia sekarang adalah
keturunan Adam AS itu, bukan keturunan makhluk lainnya sebagaimana
fantasi Teori Darwin (Zallum, 2001). Firman Allah SWT:
“(Dialah Tuhan) yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian
menciptakan keturunannya dari sari pati air yang hina (mani).”
[32]: 7).
Implikasi lain dari prinsip ini, yaitu al-Qur`an dan al-Hadits hanyalah
standar iptek, dan bukan sumber iptek, adalah bahwa umat Islam boleh
mengambil iptek dari sumber kaum non muslim (orang kafir). Dulu Nabi Saw
penggalian parit di sekeliling Madinah, padahal strategi militer itu
berasal tradisi kaum Persia yang beragama Majusi
Syariah Islam Standar Pemanfaatan Iptek
Peran kedua Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah harus
dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal hukum syariah
Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan bagaimana pun juga
bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah telah dihalalkan oleh
syariah Islam. Sedangkan iptek yang dimanfaatkan, adalah yang telah
diharamkan syariah Islam. Keharusan tolok ukur syariah ini didasarkan
pada banyak ayat dan juga hadits yang mewajibkan umat Islam menyesuaikan
perbuatannya (termasuk menggunakan iptek) dengan ketentuan hukum Allah
dan Rasul firman Allah:
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka
perselisihkan…” (Qs. an-Nisaa` [4]: 65).
Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa
peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek setidaknya ada 2 (dua).
Pertama, menjadikan Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu
pengetahuan. Jadi, paradigm Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang
seharusnya diambil oleh Islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan.
Kedua syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek. Jadi, syariah
Islam bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya
dijadikan ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek. Jika dua peran
ini dapat dimainkan oleh umat Islam dengan baik, insyaallah akan ada
berbagai berkah dari Allah kepada umat Islam dan juga seluruh umat
manusia.
Mari kita simak firman-Nya:
“Kalau sekiranya penduduk negeri-negeri
beriman dan bertakwa, akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit
dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami
siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. al-A’raaf [7]: 96).
Wallahu a’lam.